Menjadi Guru adalah pekerjaan paling mulia dan paling sulit
karena berkaitan dengan pendidikan dan pengembangan karakter. Sulit karena Guru
harus mengajar dan mendidik peserta didik yang beraneka ragam mulai dari latar
belakang keluarga, sosial dan kepripadian yang jelas berbeda.
Tapi kenapa menjadi Guru dianggap pekerjaan yang paling mudah
di negeri ini? siapapun bisa menjadi Guru bahkan dari latar pendidikan apapun
mereka berasal. Lapangan pekerjaan terbanyak dan termudah adalah menjadi Guru. Meskipun
gajinya sangat minim menjadi Guru tetap pekerjaan paling diminati di Indonesia
dari mulai Guru PAUD sampai tingkat SMA. Meskipun mereka bukan lulusan yang
berkaitan dengan pendidikan. Kenapa proses perekrutan menjadi Guru begitu
longgar? Apa benar orang lulusan universitas apapun, jurusan apapun harus bisa
dan mampu menjadi Guru? Kalau memang iya, Lantas untuk apa ada jurusan
Keguruan?
Untuk menjadi Guru, mahasiswa yang lulus kuliah dari jurusan
keguruan dibekali dengan akta 4 yang berarti mereka telah layak mengajar sesuai
dengan bidang yang mereka pelajari. Lantas bagaimana dengan orang yang tidak
memiliki akta 4?
Apa bisa seorang Guru yang tidak punya ilmu keguruan bisa
mengajar? Mungkin bisa saja selama Guru itu memang mau belajar. Tapi pasti sangat
beresiko sekali, beresiko artinya mereka mengajar tidak dengan dasar kelimuan
yang seharusnya, program mengajar bahkan metode mengajar yang tidak beraturan
akan menyebabkan tidak terwujudnya tujuan pendidikan. Mereka mengambil resiko
besar.
Belajarlah jika memang ingin serius mendalami profesi ini,
bukan asal, seperti mengatakan hal seperti ini “daripada mengaggur lebih baik
menjadi Guru biarpun gajinya kecil, tak masalah” sedih sekali mendengarnya.
Menyimak beberapa Guru yang berasal dari pendidikan non
keguruan dan terjebak harus menjadi Guru, beberapa dari mereka menjawab Guru
adalah pekerjaan termudah. Apalagi jika mereka merasa punya kepintaran yang
lebih seentengnya mengatakan “hanya sebatas menyampaikan ilmu” dari apa yang
dia baca, ada istilah Guru dan murid itu bedanya semalam, artinya sebelum
menyampaikan materi ke murid Guru sudah mempelajarinya semalam.
Apa seenteng itu pendidikan dan pengajaran?
Mendalami pendidikan dan pengajaran itu sendiri
ternyata tidak seenteng itu. Tanggung jawab Guru dan kewajiban Guru yang banyak
tentu harus ditangani dengan siap bukan asal-asalan. Bagaimana jika sudah
terlanjur terjun ke dunia pendidikan? Dan ternyata jumlahnya tidak sedikit.
Pemerintah di buat sibuk dengan keadaan ini (di Indonesia apa ya yang tidak
berbuah sibuk).
Pemerintah tidak mau rugi (dana di gelontorkan Negara untuk
pendidikan tidak sedikit) menurut APBN menyebutkan anggaran pendidikan pada
tahun 2020 sebesar RP 505,8 triliun angka ini meningkat dari tahun sebelumnya
yang sebesar Rp 492, 5 triliun. Bukan jumlah yang kecil jika melihat dunia pendidikan
tidak ada yang berubah.
Pemerintah bergerak utuk merubah Guru, Guru yang berasal
dari non keguruan telah terlanjur mengajar harus mengikuti pelatihan-pelatihan
khusus untuk meningkatkan kompetensi mengajarnya. Sejak tahun 2005 Akta 4 yang
wajib dimiliki semua calon Guru kini tidak berlaku gantinya adalah semua Guru
harus tersertifikasi dengan mengikuti PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi
Guru) yang sekarang berganti nama menjadi PPG (Pendidikan Profesi Guru) yang
waktunya lebih lama kurang lebih sekitar 6 bulan untuk menempuh pelatihan ini.
Ini adalah program keahlian khusus untuk menjadi Guru. Dengan maksud agar Guru
menjadi sebuah profesi yang dijalani dengan sungguh-sungguh.
Kenapa harus sungguh-sungguh? Guru mendidik calon generasi
bangsa, apa jadinya jika mengajar dengan asal-asalan (kalau mal-praktek terlalu
kasar untuk sebutan ini) kenapa Guru harus profesional?seperti yang tertera
dalam peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2017 tentang perubahan atas peraturan
peraturan pemerintah nomor 74 tahun 2008 tentang Guru dalam pasal 1 ayat 1 disebutkan
bahwa “Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar,
menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan usia dini jalur
pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menenngah”
Berbagai pelatihan Guru di wajibkan oleh pemerintah
semata-mata agar Guru mau berkembang, mau belajar untuk meningkatkan skill
mengajarnya. Karena jika tidak ada dorongan yang kuat dari pemerintah kadang
hal-hal seperti ini sulit terwujud kecuali jika Guru tersebut besar dan kuat
rasa ingin tahu dan semangat belajarnya.
Profesional itu sendiri adalah
pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber
penghasilan kehidupan yang memerlukna keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang
memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. Jadi
kalau masih ada Guru yang berasal dari latar belakang non keguruan atau non
kependidikan maka tentu saja sangat menyakiti para Guru yang sebenarnya
bersusah payah untuk mendapatkan gelar profesi nya. Kalau saja pekerjaan lain
harus ditangani secara profesional, kenapa tidak dengan Guru padahal guru
sendiri lah yang melahirkan para profesional.
Alasan kekurangan Guru lah yang
menyebakan profesi Guru bercampur dengan segala bidang yang ada, dan kita tidak
bisa menutup mata bahkan pemerintah
pernah menegaskan bahwa bisa saja sarjana yang berasal dari non kependidikan
menjadi Guru dengan syarat mengikuti PPG atau Pelatihan Profesi Guru selama
setahun. PPG ini merupakan pendidikan tinggi setelah program sarjana yang
menyiapkan mahasiswa dalam pekerjaan yang memerlukan persyaratan keahlian
khusus program ini diselenggaraka untuk mempersiapkan lulusan S1 kependidikan
dan non kependidikan yang berminat menjadi Guru agar menguasai kompetensi Guru
seutuhnya.
Jika alasannya seperti ini, maka
seharusnya, jika sejak awal akan mengajar dan mendidik anak-anak di sekolah,
calon Guru harus mengambil minat sesuai tujuannya. Inipun menjadi sebuah problema
karena minat dan bakat tidak terdeteksi sejak dini. Para calon mahasiswa,
mereka mengambil jurusan apapun asal diterima di perguruan tinggi meskipun hal
itu bertolak belakang dengan passionnya. Asal kuliah. Jurusan apapun tidak masalah
daripada selulus SMA masih menganggur.
Nanti setelah beberapa tahun
Kuliah baru tersadar salah jurusan. Setelah lulus, malah tidak tahu mau
mengembangkan ilmu seperti apa, akhirnya melamar pekerjaan ke sekolah dan berharap menjadi Guru. padahal
Guru bukan cita-citanya, kenapa ke sekolah? Karena Sekolah kekurangan Guru dan
perekrutanya longgar. Nah, inilah salah satu asal mula banyak Guru yang bukan
berasal dari latar belakang keguruan yang diharapkan anak didik.
Setelah menjadi Guru, maka
bersiaplah mengikuti serangkaian pelatihan keguruan. Maka jika tidak menemukan
Passion disini, malaspun melanda dan akhirnya mengajar pun ngasal!
Ayolah Bapak Ibu Guru, jika
merasa tersesat dan terdampar di Sekolah teruslah belajar!
Semangat terus wahai Bapak Ibu Guru!
*tulisan ini merupakan tulisan berantai yang pernah di publish di ketix dengan judul Menjadi Guru, Pekerjaan Paling Mudah?
* sumber gambar : theconversation.com
0 Comments
Terimakasih sudah berkunjung dan berkomentar dengan baik, positif dan membangun.....